Thursday, December 22, 2011

Posted by Unknown | File under : ,
Bekicot yang populer dengan nama escargot menjadi makanan mewah yang dipopulerkan oleh Perancis. Selain rasanya gurih enak juga mengandung protein cukup tinggi. Hahalkah daging bekicot ini untuk dikonsumsi?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidd_sYo1KwFpVPPLChCon8Z_cbL8AZUxN80_ee3ulwlHN7Cjsj8PTQe37pw7T2glb6tjgW-uNNYaa94E6_OVf0we8ZQKmpK-a7fVOgoovZq9EGeBBlqcC-lK3PLJ4P8PUZbjSogC3Sgiah/s1600/escargot.jpg

Meskipun pamor bekicot atau escargot di dunia perkulineran tengah melejit. Namun kehalalan hewan ini untuk dikonsumsi masih dipertanyakan di kalangan kaum muslim. Mengingat hewan yang suka menempel di bebatuan, pohon, dan tempat-tempat lembab lainnya ini tergolong sebagai parasit yang menjijikkan.

Menurut sejarahnya bekicot berasal dari Afrika Selatan. Hewan mollusca ini disebut parasit karena dapat merusak pohon yang dihinggapinya. Namun bekicot juga memiliki sejumlah manfaat, yaitu untuk memberi makan ikan lele dan lendirnya dapat digunakan untuk mempercepat penyembuhan luka pada tubuh.

http://www.monalisadepijamas.com.br/wp-content/uploads/2009/04/escargot.jpg

Di Paris, bahkan ada resto khusus yang menyajikan olahan binatang berlendir tersebut. Pasalnya bekicot mengandung protein sekitar 12% dari 100 gram dagingnya. Apakah bekicot termasuk hewan yang halal dikonsumsi? Pertanyaan tersebut kerap disampaikan pula ke Komisi Fatwa MUI.

Oleh karena itu MUI pun menggelar sidang Komisi Fatwa MUI pada hari kamis (15/12/2011) lalu. Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai bekicot, terutama dari aspek ilmiahnya, dalam tersebut juga menghadirkan Drh. Djoko Waluyo, MS. dari Departemen Biologi FMIPA IPB, yang dikenal sebagai pakar bekicot.

http://sueyeap.files.wordpress.com/2008/05/escargot.jpg

Drh. Djoko Waluyo, MS., menjelaskan, bekicot yang dalam bahasa ilmiah disebut Achatina fulica memang banyak disenangi orang, karena bekicot jenis ini banyak mengandung daging. Ada beberapa hal yang dianggap krusial dari binatang melata ini yakni kandungan bahan yang dianggap beracun dan membahayakan bagi kesehatan, dan lendir yang menjijikkan bagi sebagian orang.

Selama ini, sebagian ulama berpendapat bahwa selama telah dihilangkan racunnya, bekicot yang memiliki kandungan protein yang cukup tinggi itu dinyatakan halal dikonsumsi. Pandangan ini didasarkan pada firman Allah Swt. "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk", (QS. Al-A'Raf: 157). Ayat tersebut menjelaskan bahwa segala yang baik, tidak membahayakan, bersih adalah halal.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipTIOt2oKwLkZzCEuWSk6K1rKRHH2y9s1zgVsUbGGm66utNeFEc62pAh4Poad1wNBq_whoAlRa1DxIvOAq9qHgX5hznXeV44S8V-ggKLSwZcVl9LPJydW3WfFFkV5rBsMWd2dlPEowMHJs/s1600/escargot.jpg

Namun, ada pula ulama yang tidak sependapat dan berpandangan bahwa bekicot adalah hewan yang menjijikkan, dan karenanya haram dikonsumsi. Adanya beda pendapat tersebut membuat Komisi Fatwa MUI belum mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan bekicot. Untuk itu mereka akan melakukan pengkajian lebih dalam lagi sebelum mengeluarkan keputusan sehingga tidak merugikan umat.

http://thumbs.ifood.tv/files/images/food/french-escargot-10.jpg






sumber :http://www.detikfood.com/read/2011/12/21/172833/1796876/901/bekicot-alias-escargot-halal-atau-haram?dthlutama

0 comments:

Post a Comment