Namun, artis asal Miami tersebut bakalan terancam di penjara selama lima tahun dan denda sebesar US$ 250.000 atau sekitar Rp 2,2 Milliar, karena dianggap bersalah mengimpor secara illegal bagian-bagian dari spesies yang terancam punah.
De Molina menggunakan bagian-bagian dari hewan yang telah mati dan menggabungkan mereka bersama-sama untuk menciptakan makhluk aneh.
Dikutip dari Mail Online, De Molina menyelundupkan bagian-bagian tubuh hewan dari kobra, trenggiling, burung enggang, tengkorak babirusa dan orangutan dari daerah di seluruh dunia termasuk Indonesia, Thailand, Filipina dan Cina.
Menurut laporan, ia diancam hukuman karena memiliki kulit burung pekakak Jawa, elang muda serta bangkai dari Kancil dan kus-kus, yang semuanya itu dari Indonesia.
Diketahui, De Molina membanderol karyanya ini seharga 80 ribu dolar (Rp752 juta, dan rencananya akan diadili pada 2 Maret 2012 depan.
sumber :http://www.berita.manadotoday.com/buat-patung-mengerikan-dari-binatang-langka-yang-diawetkan-artis-terancam-dipenjara/12799.html
0 comments:
Post a Comment