Namun, artis asal Miami  tersebut bakalan terancam di penjara selama lima tahun dan denda sebesar  US$ 250.000 atau sekitar Rp 2,2 Milliar, karena dianggap bersalah  mengimpor secara illegal bagian-bagian dari spesies yang terancam punah.



De Molina menggunakan bagian-bagian dari hewan yang telah mati dan menggabungkan mereka bersama-sama untuk menciptakan makhluk aneh.
Dikutip  dari Mail Online, De Molina menyelundupkan bagian-bagian tubuh hewan  dari kobra, trenggiling, burung enggang, tengkorak babirusa dan  orangutan dari daerah di seluruh dunia termasuk Indonesia, Thailand,  Filipina dan Cina.



Menurut laporan, ia diancam hukuman karena memiliki kulit burung pekakak Jawa, elang muda serta bangkai dari Kancil dan kus-kus, yang semuanya itu dari Indonesia.
Diketahui, De Molina  membanderol karyanya ini seharga 80 ribu dolar (Rp752 juta, dan  rencananya akan diadili pada 2 Maret 2012 depan.



sumber :http://www.berita.manadotoday.com/buat-patung-mengerikan-dari-binatang-langka-yang-diawetkan-artis-terancam-dipenjara/12799.html
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment